Cek Data Guru Melalui Laman Info GTK Hasil Sinkron Aplikasi Dapodik
Pengecekan lembar Info GTK melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemdikbud melalui Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, sangat penting dilakukan untuk memastikan data yang telah dikirimkan atau disinkronisasi sudah benar-benar valid mengingat data Info GTK tersebut berkaitan dengan proses pencairan beraneka tunjangan.
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa, guna pencairan tunjangan guru seperti sertifikasi guru, tunjangan fungsional (saat ini tunjangan insentif), tunjangan guru daerah terpencil, maupun tunjangan beasiswa bagi guru bergantung pada validasi data yang bersumber dari lembar Info GTK. Hal tersebut disebabkan karena data info GTK hasil sinkron dapodik merupakan data valid karena langsung bersumber dari lembaga masing-masing dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Berikut Cara Cek Info GTK hasil Sinkron Dapodik Sekolah :
Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa, guna pencairan tunjangan guru seperti sertifikasi guru, tunjangan fungsional (saat ini tunjangan insentif), tunjangan guru daerah terpencil, maupun tunjangan beasiswa bagi guru bergantung pada validasi data yang bersumber dari lembar Info GTK. Hal tersebut disebabkan karena data info GTK hasil sinkron dapodik merupakan data valid karena langsung bersumber dari lembaga masing-masing dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Berikut Cara Cek Info GTK hasil Sinkron Dapodik Sekolah :
- Buka salah satu link berikut dan selanjutnya masukkan NUPTK/NRG/NIK sebagai usernamenya dan tanggal lahir (dengan format YYYY/MM/DD) sebagai passwordnya serta masukkan pula kode chapta yang tertulis pada gambar dan terakhir klik login.
http://223.27.144.195:8081
http://223.27.144.195:8082
http://223.27.144.195:8083
- Cek satu persatu data nama, NIP, status pegawai, Ijazah terakhir, pangkat dan lainnya untuk memastikan data yang ada telah sesuai dengan dokumen guru yang anda miliki
Sekian informasi tentang Cek Data Guru Laman Info GTK Hasil Sinkron Dapodik, simak informasi kami seputar penkdidikan lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar