Cara Cek Status SK Inpassing atau Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS)
Cara Cek Status SK Inpassing atau Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS) - Inpassing merupakan penyetaraan pangkat, golongan, serta jabatan bagi guru bukan PNS/ non PNS yang ketentuannya telah diatur dalam Permendiknas Nomor 47 tahun 2007.
Inpassing ini berlaku bagi guru bukan PNS yang mengajar pada satuan pendidikan TK/TKLB/RA, SD/SDB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMK/SMALB/MA, atau yang sederajat.
Berdasar pada permendiknas nomor 47 tahun 2007 tersebut, tidak semua guru bukan PNS bisa atau berhak untuk mengajukan inpassing ini, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan inpassing seperti harus memiliki NUPTK, berusia paling tinggi 59 tahun saat diusulkan, dan sebagainya.
Setelah guru bersangkutan merasa layak untuk mengajukan inpassing guru, barulah bisa melakukan prosedur usulan melalui kantor Dinas Pendidikan masing-masing dengan melampirkan beberapa format usulan serta data pendukung yang dibutuhkan.
Untuk mengetahui sudah atau tidaknya guru mengikuti inpassing, atau berhasil tidaknya pengajuan inpassing guru bisa kita cek melalui laman resmi cek inpassing guru bukan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan langkah berikut.
Cara Cek Status SK Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS) :
1. Buka web/ laman berikut: http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1&submn=3
2. Masukkan NUPTK Guru dan Nama Guru yang akan di cek.
Inpassing ini berlaku bagi guru bukan PNS yang mengajar pada satuan pendidikan TK/TKLB/RA, SD/SDB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMK/SMALB/MA, atau yang sederajat.
Berdasar pada permendiknas nomor 47 tahun 2007 tersebut, tidak semua guru bukan PNS bisa atau berhak untuk mengajukan inpassing ini, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan inpassing seperti harus memiliki NUPTK, berusia paling tinggi 59 tahun saat diusulkan, dan sebagainya.
Setelah guru bersangkutan merasa layak untuk mengajukan inpassing guru, barulah bisa melakukan prosedur usulan melalui kantor Dinas Pendidikan masing-masing dengan melampirkan beberapa format usulan serta data pendukung yang dibutuhkan.
Untuk mengetahui sudah atau tidaknya guru mengikuti inpassing, atau berhasil tidaknya pengajuan inpassing guru bisa kita cek melalui laman resmi cek inpassing guru bukan PNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan langkah berikut.
Cara Cek Status SK Inpassing Guru Bukan PNS (GBPNS) :
1. Buka web/ laman berikut: http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ropeg-info/index.php?menu=1&submn=3
2. Masukkan NUPTK Guru dan Nama Guru yang akan di cek.
3. Klik tombol Periksa.
Jika data yang diinputkan benar dan yang bersangkutan telah Inpassing maka akan tampil data guru, nomor dan tanggal SK inpassing, pendidikan, dan seterusnya.
Namun jika belum Inpassing atau pengajuannya belum disetujui maka yang tampil adalah notifikasi atau catatan bahwa kriteria data yang dicari tidak tersedia dalam database.
Selanjutnya silahkan cetak atau simpan/save data tersebut ke dalam format PDF sebagai dakumen pengecekan anda.
Baca juga: Cara Simpan (Save) Halaman Website Ke File PDF dengan Chrome
Denikian tutorial tentang Cara Cek Status SK Inpassing atau Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS), dan semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.
Jika data yang diinputkan benar dan yang bersangkutan telah Inpassing maka akan tampil data guru, nomor dan tanggal SK inpassing, pendidikan, dan seterusnya.
Namun jika belum Inpassing atau pengajuannya belum disetujui maka yang tampil adalah notifikasi atau catatan bahwa kriteria data yang dicari tidak tersedia dalam database.
Selanjutnya silahkan cetak atau simpan/save data tersebut ke dalam format PDF sebagai dakumen pengecekan anda.
Baca juga: Cara Simpan (Save) Halaman Website Ke File PDF dengan Chrome
Denikian tutorial tentang Cara Cek Status SK Inpassing atau Penyetaraan Guru Bukan PNS (GBPNS), dan semoga bermanfaat bagi para pembaca semua.
Terima kasih infonya pak, sangat membantu
BalasHapussaya termasuk guru pai di bawah dinas.namun daya liat belum dapat nomer urut impasing.kata temen2 nubggu sistem dari pusat.ok.ada yg bilabg di ubah dulu datanya karena blm valid.yg ngubah operator.dan operator masih ppg dua bulan .ini masih baru berjalan.sedabg impasibg segera di tutup per 31 juli 2019.saya bingung.ada yg bilabg bisa diubah okeh gtk sendiri dg user name pebgelola.senentara saya blebg mn yg saya buka.akirnya komen disini barang kali ada yg sama kasusnya tapi udah bisa lanjut merubah data gtk mohon ilmunya.mengibgat waktu makin habis.dan guru swasta murni.saya di SMP PGRI 1 WAGIR KEC.WAGIR
BalasHapus